Home

Membaca Koran (dengan) Pelbagai Pendekatan

Posted in discourse by ismatillah on April 3, 2007

sumber gambar:ibn1brahim.wordpress.com

sumber gambar:ibn1brahim.wordpress.com

Ismatillah A. Nu’ad*


Wa idza quri’a al-Qur’an fastami’u lahu wa ansitu la’alakum turhamun” (Dan jika Quran dibaca, dengarkanlah dan perhatikanlah agar kamu sekalian mendapatkan rahmat) [QS, 7:204]


Setelah Tuhan tak berfirman selama 6 abad lamanya dari jarak pewahyuan paska Nabi Isa, akhirnya di Gua Hira (Mekah) untuk pertamakalinya Tuhan berfirman lagi lewat perantara Jibril ke Nabi Muhammad. Peristiwa itu terjadi pada 17 Ramadhan, dan Ia di situ menekankan pentingnya membaca (iqra’), memuliakanNya, mencari pengetahuan, mengurai fenomena alam dan kemanusiaan.

Berabad lamanya, setelah Quran sudah build-up ada dihadapan kita (korpus Utsmani), kesan yang selama ini tertangkap adalah bahwa pembacaan kaum muslim terhadap Quran sudah merasa cukup hanya sampai tataran tekstual. Memang ada juga yang sudah secara intermediate membaca Quran lewat tafsir-tafsir ulama terdahulu. Namun kekurangannya, di situ Quran akhirnya tak mengikuti perkembangan jaman, karena penafsiran partikular ulama akhirnya telah berhasil membuat “penjara” yang menjadikan kaum muslim pada tataran itu menjadi tak berdaya secara intelektual.

Padahal, ada perbedaan signifikan antara ketika Quran turun dalam masyarakat Arab jaman Nabi dan Quran yang sudah build-up di jaman kita sekarang ini. Jika dulu setiap kali turun ayat Quran tidak dipahami sebagai kalimat yang sendiri-sendiri, melainkan langsung berdasarkan kenyataan sehari-hari sehingga proses memahaminya tidak membawa kesulitan serius. Maka kini Quran menghampiri pembacanya lewat teks-teks yang melampaui jaman pertamakali ketika Quran itu turun. Sehingga di situ perlu ada upaya untuk memahami Quran secara serius, diantaranya terus menafsirkannya secara kontekstual.

Dari sisi itu, hadis Nabi yang dikutip Mohammed Arkoun (1997) berbunyi “la yafkahu al-Rajulu kullu al-Fikhi hatta yara li al-Qurani wujuhan katsirah” (seseorang tak dapat dikatakan paham sepaham-pahamnya, sampai ia melihat pelbagai kemungkinan pengertian Quran), menjadi semacam kritikan buat kaum muslim yang selama ini telah merasa damai dengan pemahamannya terhadap Quran. Semestinya jika menyadari eksistensi bunyi Hadis itu, yang Rasul sendiri secara tegas telah menyatakannya, kaum muslim haruslah mengaktualisasi Quran untuk merespon pelbagai perkembangan jaman.

Jika dikatakan dalam kaidah ushul bahwa “al-Islamu salihun likulli jamanin wa makanin” (Islam itu akan terus adaptif dengan segala tempat dan jaman), maka sesungguhnya secara otomatik mempertanyakan sudah sejauhmana Quran di situ terus mendapat bentuk-bentuk penafsiran dan pendekatan baru. Karena Quran sebagai landasan utama bersyariah (jalan) dan pegangan kaum muslim dalam memecahkan problematika doktrinal-keislaman maupun menjawab pelbagai tantangan jaman, konsekuensinya mesti terus digali dalam pelbagai penafsiran dan pendekatan, sehingga ia benar-benar dapat menjadi pegangan hidup. Di situ, ketika Quran tak didekati dengan pelbagai kemungkinan pembacaan, maka sesungguhnya telah mematikan potensi-potensi pengetahuan baru dari Quran itu sendiri.

Pendekatan yang selama ini sudah didekati para ulama terdahulu tentunya baru berhenti pada saat mereka hidup di jaman itu. Setelah fase itu berakhir, tentu saja pendekatan baru tak lagi digali. Salahnya warisan ulama terdahulu itu masih terus dipakai secara otoritatif, seakan tak ada kemungkinan pendekatan baru terhadap Quran. Lazimnya pendekatan Quran yang sudah didekati ulama terdahulu baru sampai pada masalah-masalah jurisprudensi (ilmu fiqh), teologi dogmatik (ilmu kalam), penafsiran esoterik Qurani (ilmu tasawuf), ilmu tata bahasa (nahwu) dan ilmu-ilmu Qurani itu sendiri (ilmu ulumul al-Quran). Kesemua pendekatan itu mulanya lahir dari bahasa Quran, dan ditafsirkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat ketika itu. (M. Arkoun, Nalar Islami dan Nalar Modern, 1994)

Sedangkan jika mengikuti perkembangan-perkembangan baru di Barat, misalnya, ilmu pengetahuan terus melaju: ada ilmu psikologi, sosiologi dan politik kontemporer, antropologi, linguistik, semiotika, hermeneutika, dll, dan belum lagi ilmu-ilmu science kontemporer. Tugas kaum muslim kritis sekarang, bukanlah secara apologetik bahwa apa yang ada dalam perkembangan ilmu di Barat kontemporer itu sudah ada dalam Quran. Melainkan tantangan untuk terus berupaya mendekati Quran secara baru dan kontemporer mestinya terus dilakukan. Maksudnya, di situ Quran terus digali baik dengan pendekatan ilmu-ilmu kontemporer dari Barat itu maupun mengkomparasikannya dengan khazanah ilmu-ilmu tradisional yang sudah dibuat ulama terdahulu itu.

Sebagai kalam Tuhan (kalam al-Lah), kini Quran merupakan lembaran-lembaran tekstual, dan Tuhan sendiri memperkenalkan keberadaan diriNya lewat teks-teks itu yang kemudian hal itu diyakini kaum muslim. Teks-teks itu oleh karena perkataan Tuhan, maka bersifat universal. Maka dalam rangka mengetahui maksud-maksud Tuhan yang universal itulah, untuk kemudian diketahui secara partikular, Quran sekali lagi mesti didekati dengan pelbagai kemungkinan baru.

Dalam tradisi klasik, keyakinan dan prinsip-prinsip untuk membaca Quran secara interpretatif itu ada delapan bagian yang harus dipahami.

Pertama, bahwa Tuhan ada; Dia adalah Dia; maka pembaca tak dapat berbicara mengenai Dia secara memadai kecuali dalam bahasa yang Dia sendiri telah gunakan dalam kalamNya. Kedua, Dia telah berbicara kepada setiap manusia dalam bahasa Arab, untuk terakhir kalinya dan dengan perantaraan Muhammad. Ketiga, kalamNya dikumpulkan dalam suatu mushaf (korpus) asli, yaitu Quran. Keempat, kalamNya berbicara sepenuhnya mengenai keberadaan, keadaan, dan eksistensi pembaca, nasib, dunianya, dll, dan pembaca tak dapat menjauhkannya sedikitpun dan kapanpun darinya. Kelima, semua yang dikatakannya adalah satu-satunya kebenaran dan keseluruhan kebenaran. Keenam, pembaca dapat dan harus menentukan kebenaran itu dengan merujuk kepada generasi saksi, yaitu kaum mukmin pertama yang menerima wahyu dari mulut Rasul dan yang telah mengamalkannya. Karena kenyataan itu, generasi pertama merupakan pembuka (al-Sadr al-Awal). Ketujuh, kemangkatan Rasul telah menutup semua orang yang beriman dalam suatu lingkaran hermeneutik; sejak itu masing-masing berhadapan dengan teks yang menghadirkan kembali kalam itu; masing-masing harus “percaya untuk memahami dan memahami untuk percaya”. Terakhir, tata bahasa, filologi, retorika dan logika mengajarkan kepada pembaca teknik-teknik untuk memasuki makna dan produksi makna, itu semua dengan demikian memungkinkan pembaca untuk menarik dari teks kalam Allah kebenaran yang menerangi nalar, kehendak, dan perbuatan pembaca. (M. Arkoun, Berbagai Pembacaan Quran, 1997)

Sebagai korpus resmi tertutup, Quran memang telah selesai ketika khalifah Usman membukukannya dalam mushaf (Quran dari tahun 610-632). Tapi sebagai korpus terbuka, tentu saja Quran yang ada ditengah-tengah pembacanya (tak mesti kaum muslim) dalam rangka memahaminya, maka secara otomatik berhak untuk didekati dan ditafsirkan sesuai dengan perkembangan kontemporer.

Dalam rangka pendekatan baru terhadap Quran itu, kaum muslim yang kritis tak mesti memahami Quran lewat Quran itu sendiri. Namun untuk membuka cakrawala baru terhadap Quran, ia (Quran) bisa didekati dengan pengetahuan-pengetahuan modern-kontemporer. Maksudnya, jika kaum muslim ingin memahami Quran, tak mesti membaca Quran itu sendiri secara langsung. Tetapi secara tak langsungpun Quran masih tetap bisa didekati dalam rangka untuk memahaminya. Dan tentu pada akhirnya baru kita bisa memahami apa maksud bunyi suatu ayat Quran tertentu.

Akhirnya, pembacaan Quran dengan pelbagai kemungkinan pendekatan, merupakan upaya awal untuk selanjutnya memahaminya secara lebih luas lagi. Wailallahi turja’ul umur

Ismatillah A. Nu’ad, bekerja di Center for Moderate Moslem (CMM)

Leave a Reply