Home

Benazir Bhutto dan Masa Depan Demokrasi Pakistan

Posted in biography by ismatillah on October 20, 2008

sumber gambar:yeslove.happysoft.com

sumber gambar:yeslove.happysoft.com

Ismatillah A. Nu’ad*

Kekuatan Prodemokrasi di Pakistan paska kematian Benazir Bhutto dapat dipastikan mengalami stagnasi yang cukup penting. Pasalnya Bhutto sudah menjadi ikon demokrasi yang memiliki kharisma tersendiri. Perjuangannya untuk menegakan demokrasi dan menentang rejim militeristik tentu saja melawan arus. Itulah sebabnya, kematiannya diduga merupakan konspirasi rejim militer yang dibantu CIA. Keteguhan dan perjuangan Bhutto untuk menegakan demokrasi sungguh pekerjaan yang maha berat tapi sangat mulia (venture). Kemenangan Musharaf pada Pemilu Pakistan belum lama ini, bukan berarti pilihan rakyat Pakistan karena boleh jadi didalamnya telah terjadi kecurangan-kecurangan, rakyat Pakistan simpatik terhadap kepemimpinan Bhutto.

Sebaliknya, kemenangan Musharaf sebagai Presiden di Pakistan tentu mengancam demokrasi. Kemenangan itu tak bisa ditolerir karena Musharaf sudah berkuasa melampaui ciri-ciri negara demokratis umumnya, dimana seorang penguasa tak boleh menjabat lebih dari dua periode kepemimpinan. Lagipula Musharaf adalah seorang pemimpin militer, yang tentu saja kekuasaan sipil masih lebih baik ketimbang sebuah negara dikuasai oleh kepemimpinan militer. Tragedi kemenangan Musharaf untuk pertamakali dinodai dengan penutupan TV nasional di negara itu, yang lebih cenderung memunculkan Benazir Bhutto.

Jika kekuasaan militer terus berjalan, apalagi kemudian seakan-akan mendapatkan legitimasi dari rakyat Pakistan, maka demokrasi di sana mengalami apa yang diistilahkan Samuel Huntington dalam The Third Wave Democratization (1998) sebagai penurunan gelombang demokrasi. Jika demokrasi itu ibarat jarum jam, maka demokrasi di Pakistan kini di posisi bawah mengalami penurunan yang sangat drastis. Demokrasi haruslah diperjuangkan, karena merupakan sebuah sistem yang lebih baik. Demokrasi memang bukanlah sebuah sistem yang final digagas manusia, tapi lebih baik dibanding sistem-sistem lainnya, seperti sistem otokrasi, otoriterisme, monarki dan sebagainya..

Cici-cici negara demokratis menurut Huntington, salahsatunya ialah kekuatan militer harus kembali ke barak. Tugas militer ialah mengamankan negara dari kemungkinan “serangan musuh” baik dari dalam maupun luar. Tugas kekuasaan diberikan kepada masyarakat sipil yang representatif dan memenuhi syarat sebagai pemimpin. Di situ power sharing dipetakan berdasarkan “destination” dan kapabilitasnya; keamanan diberikan kepada militer, dan tugas kenegaraan diemban oleh sipil. Ciri negara demokratis lainnya ialah seperti kebebasan untuk menyuarakan pendapat, pers dijamin dan diberi kebebasan oleh undang-undang, terjadinya Pemilu secara jujur dan adil, serta adanya otonomi masing-masing kelembagaan yudikatif, legislatif dan eksekutif (trias politica). Masing-masing lembaga itu bekerja sesuai kinerja yang diatur oleh Undang-undang, dan satu dengan lainnya independen tanpa ada campur tangan yang akan melunturkan otonomi kelembagaannya. Semua ciri itu dapat dipastikan menjadi tak berfungsi dan kacau jika dikuasai oleh militer.

Kekuasaan Musharaf menambah deretan negara-negara otoriter di Asia umumnya, setelah di Thailand kedigdayaan militer berhasil mengkudeta pemerintahan sipil. Begitu juga di Myanmar, pejuang demokrasi Aung San Su Kyi beberapakali ditahan karena dianggap mengancam kekuasaan militer. Satu sisi kehidupan negara ketika dikuasai oleh pemerintahan militer memang sangat kuat (strong) terutama dalam soal keamanan, namun disisi lain seperti mekanisme berkenegaraan jelas menjadi tak sehat (unhealth), otoritarianisme menyeruat, dan rakyat ditebar teror-teror penculikan, penahanan dan bahkan pembunuhan. Hal itu memang menjadi pemandangan umum di negara-negara yang dikuasai militer. Seperti juga pernah terjadi di Indonesia ketika masih dikuasai oleh rejim militer Orde Baru, mekanisme berkenegaraan yang “menakutkan” itu pernah dirasakan oleh para mantan aktivis pro demokrasi.

Pengalaman di Indonesia yang kini menjadi negara demokrasi termaju di Asia Tenggara, semasa pemerintahan militer Orde Baru setiap lini kehidupan tidak memungkinkan rakyat untuk mengaspirasikan suara dan pendapatnya. Semua kebijakan dikuasai oleh penguasa, jelas kebijakan itu tidak sesuai dengan harapan dan cita-cita rakyat. Setiap ada perbedaan, pasti diselesaikan dengan cara-cara kekerasan, teror, dan penistaan terhadap HAM. Banyak kasus-kasus kekerasan dan penghilangan nyawa yang dilakukan oleh rejim militer Orde Baru ketika itu, terutama yang terjadi antara 1965-1966 hingga kini belum terusut (Cribb: 2003). Selain itu belum lagi kasus-kasus kekerasan seperti Tanjung Priok, kasus Lampung, DOM di Aceh, serta kasus-kasus yang terjadi mengiringi masa-masa reformasi. Pendeknya jika militer berkuasa, maka negara yang dikuasainya akan dibungkam serapat mungkin.

Di era negara-bangsa modern ini, Pakistan masih saja dikuasai kekuasaan militer. Tentunya akan banyak terjadi fenomena kekerasan baru yang akan terjadi di sana, paling tidak karena masyarakat sipil akan kembali dibungkan hak-haknya. Kematian Bhutto menambah kuat dugaan itu. Atau setidaknya ada tiga konsekuensi logis yang akan dihadapi secara internal. Pertama akan terjadi penutupan dan pemberangusan hak-hak pendapat dan suara masyarakat sipil. Dapat dipastikan aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan aktivis pro demokrasi di Pakistan akan mendapat perlawanan militeristik yang mengkhawatirkan. Kedua sistem pemerintahan trias politica akan “dibekukan” dan akan “diperkosa” oleh keinginan-keinginan diktatur-militeristik. Undang-undang demokratis jelas akan dirubah dengan peraturan yang berdasar dan selaras dengan kepentingan kekuasaan militer. Ketiga, akan ada pembatasan, atau mungkin pelarangan dan pemberangusan media-media cetak dan elektronik, selanjutnya media massa akan dikuasai oleh satu gerbong yang dimiliki oleh penguasa militer.

Sedangkan relasi antara negara Pakistan sendiri dengan pergaulan hubungan internasional dapat dipastikan akan mengalami kesenjangan, terutama dengan negara-negara Asia yang lebih demokratis. Dari titik itupula sesungguhnya komunitas internasional harus terus menekan pemerintahan Pakistan, terutama dari pihak legislatif, untuk segera menyudahi kekuasaan militer. Secara lebih jauh komunitas internasional harus mendesak supaya Presiden Musharaf menyegerakan diadakannya Pemilu sehingga dengan demikian pemimpin sipil baru yang demokratis dapat diwujudkan.

Karena bagaimanapun demokrasi di Pakistan sungguh mengalami ancaman serius dan harus segera dipulihkan, jika terlambat untuk menyelamatkannya maka proses kepemimpinan militer akan terus berlangsung, merambah dan kembali mengukuhkan kekuasaannya. Komunitas internasional harus segera menghentikan pemerintahan militer. Bagaimanapun proses demokratisasi di Pakistan tak boleh terus terpuruk. Secara lebih jauh, negara-negara Asia mestinya sudah steril dari kekuasaan militer yang otoriter dan diktatur, dan bukannya bertambah, sehingga proses untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan demokratis itu kini akhirnya tersumbat lagi.***

Ismatillah A. Nu’ad, Associate Researcher Kantata Research Indonesia

Leave a Reply