Home

Bahasa Agama dan Penafsiran Wahyu Ilahi

Posted in discourse by ismatillah on October 22, 2008

sumber gambar:islamicidentity.blogspot.com

sumber gambar:islamicidentity.blogspot.com

Ismatillah A. Nu’ad*

Masyarakat religius menganggap spritiualitas yang sejati bersifat sakral dan untouchable. Sehingga baginya, simbol-simbol seperti dalam setiap agama manapun; mengelilingi simbolitas Ka’bah dalam Islam, melakukan ritualitas terhadap suatu yang dianggap suci seperti dilakukan agama Hindu atau Budha, menggunakan simbolitas salib sebagai lambang kesucian seperti dalam Kristen, merupakan pencarian spiritualitas yang sakral itu. (Mircea Eliade, Sacred and Profan, 1989)

Bahasa agama yang tertuang dalam teks-teks suci itu bersifat sakral. Namun meski bersifat sakral bukan berarti “tangan-tangan” manusia tak bisa menjamahnya lewat suatu penafsiran terhadapnya. Justru ketika teks-teks itu mendapat penafsiran, maka di situlah sesungguhnya bahasa agama itu dapat menjadi universal, kontekstual dan relevan sesuai dengan perkembangan sejarah manusia.

Peradaban manusia ini adalah peradaban teks. Sama hal ketika Tuhan untuk pertamakalinya menciptakan ciptaan yang dikehendakiNya, dengan kata-kata kun itu, lalu berproses dan terciptalah alam semesta ini, dan akhirnya peradaban ini. Dengan kata-kata (jadilah!) itu, maka sabda Tuhan lalu berproses menjadi benih dan pohon realitas jagat semesta (Komarudin Hidayat, 111:1998).

Bahasa Agama

Bagi umat beragama, terpendam suatu keyakinan bahwa bahasa agama dalam teks itu bersifat sakral. Sakral dalam pengertian nilai-nilai kebenaran didalamnya menjadi suatu keyakinan yang mati. Jikapun kebenaran bahasa agama (teks) itu tak diberikan bukti-bukti empirik, misalnya, tetaplah bagi umat beragama bahwa bahasa agama itu benar adanya.

Keyakinan semacam itu terjadi karena bagi umat beragama meyakini bahwa bahasa agama itu adalah “kata-kata Tuhan”, Dia yang menciptakan semesta ini. Suatu “kata-kata Tuhan” yang diwahyukan lewat para avatara (nabi-nabi) pilihan, sehingga nilai kebenarannya tak diragukan lagi.

Teks itu hadir dalam pergumulan sejarah manusia adalah sebagai bukti kasih dan sayang Tuhan kepada ciptaannya. Di situ teks berarti sebagai bukti nyata kehadiran Tuhan dalam kehidupan manusia. Atau dengan bahasa lain, dengan teks itu, Tuhan menyapa manusia lewat para avataraNya.

Teks menyimbolkan kehadiran Tuhan (omnipresent), bahwa Tuhan itu hadir dan dekat dengan manusia. Keyakinan akan adanya Tuhan lahir diakibatkan karena adanya bahasa agama dalam teks-teks itu.

Betapa dahsyatnya peradaban teks, sehingga teks bahasa agama tidaklah cukup berhenti untuk sebatas diyakini dan dipahami oleh manusia saja. Melainkan teks itu dapat memberi spirit bagi kemajuan manusia. Dari teks itulah peradaban manusia lahir. Teks memberi spirit, pemahaman dan sebagainya, kemudian dari titik itu manusia menciptakan kreasi-kreasinya.

Teks kitab suci, disamping merupakan sumber informasi metafisis dan moralitas hidup, ia juga berperan sebagai tali pengikat yang abstrak namun pengaruhnya amat riil bagi sebuah komunitas umat beragama yang kemudian mencipta peradaban ini (Komarudin Hidayat, 106:1998).

Demikian pula tidakkah kita memahami bahwa terbentuknya sebuah komunitas umat beragama ini, umat Islam misalnya, tercipta akibat dari sebuah keyakinan yang mana hal itu timbul dari teks bahasa agama. Artinya, teks dapat menghimpun sebuah komunitas, komunitas umat beragama, yang meyakini bahwa Tuhan hadir dalam kehidupannya lewat hadirnya teks itu.

Dalam memahami bahasa agama itu, bagi umat beragama tak memerlukan piranti rasionalitas maupun analisis semantik atas teks bahasa agama. Melainkan lebih kepada kekuatan akan keyakinan (believe). Keyakinan itu terbentuk berkat dorongan emosionalitas, psikologis, dan spiritualitas bahwa inilah kebenaran itu. Dengan demikian, teks bahasa agama yang diyakini kebenarannya bagi umat beragama merupakan manifesto komitmen moral dan iman yang mereka bangun selama ini.

Penafsiran Wahyu Ilahi

Meski teks bahasa agama bersifat sakral, bukan berarti tak dapat didekati melalui sebentuk penafsiran terhadap teks itu. Justru akibat sakralnya teks itu, maka disitulah sesungguhnya peranan penafsiran sebagai berfungsi untuk mengkontekstualisasikan dan merelevansikan teks dalam kehidupan manusia kontemporer.

Memang hal itu berbeda dengan adanya suatu keyakinan dimana bahasa agama mesti tak mendapat perlakuan apapun akan dianggap benar adanya. Dalam rangka itu, penafsiran terhadap teks bahasa agama hanya berfungsi untuk mengkontekstualisasi teks itu. Dalam pengertian kebenarannya memang bersifat final karena berasal dari Tuhan, namun dalam rangka menterjemahkan bahasa finalitas dalam kehidupan yang terus berubah ini, maka disitulah letak diperlukannya suatu penafsiran.

Dengan bahasa lain, bahasa agama dalam teks yang merupakan “kata-kata Tuhan” yang diwahyukan pada para avataraNya itu, dapat dimengerti maksudnya adalah berkat adanya tafsiran-tafsiran itu. Penafsiran dapat menghantarkan bahasa Tuhan kepada bahasa manusia. Dengan demikian, sesungguhnya para nabi (avatara) itu selain penerima wahyu adalah juga para “penafsir” yang menterjemahkan maksud Tuhan pada manusia.

Kata-kata penafsiran atau hermeneutika itu berasal dari kata hermes yang dalam kisah mitologi Yunani kuno, hermes adalah dewa yang bertugas “memindahkan” (menterjemah) wahyu Tuhan (dewa Zeus) dari gunung Olympus untuk manusia (E. Sumaryono, 5:2001). Dalam Islam, hermes itu diyakini sebagai nabi Idris (nabi kedua setelah Adam) karena ia pandai menenun, maksudnya menterjemah teks (Komarudin Hidayat, 118:1998).

Dengan demikian, bahasa agama idealnya tak boleh hanya sebatas diyakini saja kebenarannya. Tetapi bagaimana kemudian kebenaran bahasa agama itu dapat juga dimengerti mengapa ia benar? Melalui pendekatan-pendekatan penafsiran terhadapnya. Dengan cara seperti itulah, satu diantara metode lainnya, dimana kemudian agama itu dapat dikonfirmasikan kebenarannya melalui suatu penafsiran-penafsiran yang kritis, elaboratif, argumentatif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Model keberagamaan seperti itu memang sudah dikategorisasi bukan lagi kaum beragama yang umum, tetapi sudah pada tahapan khusus, karena model seperti itu ia merasa gerah dengan hanya keyakinan-keyakinan kebenaran agama. Lalu ia mendekati kebenaran agama itu melalui metode penafsiran yang didekati baik secara filosofis, teologis, linguistik dan sebagainya.

Dalam filsafat agama, misalnya, teks bahasa agama itu diargumentasi secara filosofis, misalnya dalam menterjemahkan dan menerangkan soal kebangkitan tubuh manusia di alam eskatologis, soal baik dan buruk (setan dan malaikat), keajaiban dan wahyu, akal dan iman, dan sebagainya (Stuart Brown, 5:2001). Sehingga dengan demikian, umat beragama akan merasa terpuaskan dengan penjelasan-penjelasan penafsiran terhadap teks bahasa agama itu. Karena pertanyaan-pertanyaan yang selama ini hanya sebatas diyakini, dengan penafsiran itu lalu dapat dijawab, atau paling tidak bisa didekati sehingga kaum beragama bisa merasakan kehadiran agama lebih dari hanya sekedar keyakinan, namun ia sudah beyond believe, melampaui iman itu sendiri.

Apologi Defensif dan Progresif

Dalam “mazhab penafsiran”, paling tidak ada dua corak yang sangat kontras terjadi, hal itu sesungguhnya menandakan bagaimana memperlakukan teks bahasa agama itu seharusnya diapresiasi oleh penafsirnya.

Pertama bercorak apologi defensif. Suatu istilah yang pernah disinggung M. Arkoun (57:1994) untuk menyebut para penafsir Islam yang sesungguhnya mempunyai maksud untuk mempertahankan kebenartan-kebenaran agama. Padahal menurutnya, bahasa agama itu tak perlu dibela, karena meski tak dibela teks itu sudah benar karena ia datang dari Tuhan. Jadi menafsir dalam rangka untuk mempertahankan kebenaran agama di hadapan publik. Rasio, meski di situ digunakan untuk menafsir teks bahasa agama, namun hanya bertugas sebatas apologi defensif saja (Louay Safi, 25:2001).

Kedua, apologi progresif. Dimana peranan rasio yang berguna untuk menafsir teks bahasa agama itu dimaksimalkan dan berupaya menghindari semaksimal mungkin terhadap apologi-apologi defensif itu. Penafsiran apologi progresif berupaya untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru akan kebenaran teks. Model semacam ini, mencoba melakukan eksperimentasi terhadap kebenaran lain dari teks bahasa agama dengan menggunakan piranti pascastrukturalisme (Farid Esack, 34:2002). Hal mana, kebenaran teks agama tak diyakini kebenarannya yang dianggap final itu. Akan tetapi sebelum meyakini kebenarannya, ia mencoba mempertanyakan apakah ada kemungkinan kebenaran lain?

Dua perbedaan “mazhab penafsiran” itu sangat kontras, yang satu mencoba berapologi defensif dan lainnya berijtihad mencari kebenaran baru dari teks bahasa agama. Namun kedua tipologi penafsiran itu tidak dikatakan sebentuk fragmentasi, dikotomisasi, dan seagainya. Keduanya adalah sama-sama apa yang diistilahkan Crane Brinton (1987) sebagai defensor fidei (pembela agama). Membela agama dari tantangan modernitas dan rasionalisme berfikir yang justru menafikan eksistensi agama itu sendiri.

Para pembela agama itu berijtihad untuk mengembalikan agama pada fungsinya, atau dalam bahasa Katolik sebagai imitatio christy. Teks bahasa agama dikembalikan fungsinya sebagai risalah ilahiah untuk manusia yang dibawa lewat peranan profetik para nabi-nabi, setelah ia banyak dimanipulasi bagi kepentingan dan kerakusan kaum agamawan dan penguasa yang lalim.***

Ismatillah A. Nu’ad, penulis buku Fundamentalisme Progresif: Menuju Era Baru Dunia Islam.

Leave a Reply