Home

Membongkar Anatomi Separatisme

Posted in discourse by ismatillah on February 13, 2009

sumber gambar:hizbuttahrir.co.id

sumber gambar:hizbuttahrir.co.id

Ismatillah A. Nu’ad*

Pada tiap bulan Agustus, isu separatisme sering mencuat kepermukaan, apalagi, misalnya, dengan beberapa kejadian yang dilakukan oleh aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM), dari kasus pengibaran bendera secara terang-terangan, upacara masyarakat adat papua yang diselingi dengan tarian kemerdekaan, hingga adanya isu bekingan AS terhadap OPM. Pertanyaannya, mungkinkah rentetan kejadian itu memiliki akar yang kuat pada masyarakat Papua sendiri yang menginginkan pemisahan, sehingga patut dirisaukan oleh negara dan bangsa Indonesia, atau hanya sekedar euforia yang dilakukan segelintir oknum, yang tujuannya hanya mengungkit sentimen separatisme.

Pada tahun 1998, Anne Booth, seorang Profesor Politik dari Universitas London, menulis artikel yang sangat provokatif, berjudul Can Indonesia Survive as Unitary State? Pertanyaan itu diajukan paska Soeharto lengser dari jabatannya dimana salah satu alasannya karena tuntutan reformasi yang diusung oleh gerakan mahasiswa yang cukup massif. Sebagaimana iklim perubahan yang terjadi, dari totalitarisme menuju demokratisasi, seperti di Soviet paska perang dingin, banyak wilayah yang saat itu melepaskan diri dari negara kesatuan, begitu pula paska tahun 1998, prediksi sejumlah pengamat tentang Indonesia juga demikian, menyebutkan bahwa paska reformasi akan banyak wilayah yang akan memisahkan diri dari Indonesia.

Termasuk salah satunya, pada tahun 1999, pada masa pemerintahan Habibie, referendum atas masyarakat Timor Timur dilakukan, dan hasilnya melepaskan diri dari wilayah Indonesia. Dari kasus Timor Timur bisa dilihat bahwa akar pemisahan sebuah wilayah dari negara kesatuan semula karena adanya gerakan separatis. Dari gerakan itulah, bibit-bibit pemisahan bisa terjadi. Sekecil apapun, gerakan itu dapat membahayakan kelangsungan sebuah negara kesatuan, jika tak diredam secara serius oleh negara.

Jika ditinjau secara kritis, paling tidak ada tiga hal motif gerakan separatisme yang ada pada umumnya. Pertama, terdapat motif ideal, dimana aktor intelektual dari gerakan itu, benar-benar menginginkan wilayahnya terpisah dengan negara kesatuan, dan adanya keinginan membentuk negara sendiri yang independen. Namun persoalannya, apakah keinginan dari aktor intelektual itu dapat menyulut sentimen yang mengakar di masyarakat, sehingga akhirnya gerakan separatisme menjadi gerakan massif yang perlu disikapi oleh negara. Kedua, adanya perselingkuhan dari aktor-aktor intelektual di daerah, dimana lazimnya mereka terbelah dalam dua kubu, kubu pertama yang pro pemerintah dan orang-orangnya masuk dalam wilayah elit di pemerintahan daerah, kedua kubu yang kontra pemerintahan dan orang-orangnya boleh jadi karena tak masuk dalam wilayah elit pemerintahan daerah. Terakhir adanya regulasi kesejahteraan dari pusat yang tidak merata di daerah.

Jika diamati, dari sekian anatomi separatisme, dapat dipastikan ada aktor intelektual dibaliknya. Begitu penting peranan sentral aktor intelektual, karena dapat menggerakan kekuatan masyarakat secara massif. Oleh karenanya, jika aparat negara ingin mencegah gerakan itu, lewat Badan Intelijen Negara (BIN), misalnya, maka semestinya harus mengetahui dimana basis-basis aktor intelektual itu, sehingga pemetaan terhadap gerakan separatisme akan dapat dilakukan secara signifikan. Sebab selama ini, aparat negara terkesan hanya menyikapi kasus-kasusnya dan menangkap para aktivisnya saja, tapi tidak menyelesaikan dari akar persoalannya, yang salah satunya ialah peranan intelektual.

Karena aktor intelektual itulah, misalnya, gerakan separatis itu bisa menginternasionalisasi wacana dan isu-isu lokal, sehingga gerakannya bisa menjadi besar dan didukung oleh negara-negara lain. Maka dari itu, sebenarnya jika isu-isu yang dimainkan oleh gerakan separatis hanya bersifat lokal atau hanya bertaraf nasional, tak menjadi persoalan yang signifikan, akan berbeda jika isu-isu yang dimainkan hingga menjadi persoalan internasional. Maka dari itu, aparat negara harus berusaha supaya isu-isu yang dimainkan gerakan separatis, semaksimal mungkin tidak menjadi pusat perhatian internasional.

Misalnya, isu-isu Hak Azasi Manusia, dimana pemecahan persoalan separatisme dengan cara-cara militeristik harus digantikan oleh negara dengan cara-cara yang lebih menitik beratkan pada persoalan HAM. Sebab dari persoalan HAM itulah, biasanya salah satu jalan yang digunakan gerakan separatis sebagai pintu masuk untuk menginternasionalisasi gerakannya.

Selain itu, tentunya isu soal keadilan ekonomi dan politik. Kalau mau belajar dari kasus terpisahnya Timor Timur, salah satu isu yang diinternasionalisasi adalah isu-isu keadilan ekonomi dan politik. Oleh sebab itulah, peranan negara semestinya mulai memberikan keadilan ekonomi dan politik itu pada masing-masing daerah, khususnya yang terdapat gerakan-gerakan separatis. Logikanya, tak mungkin sebuah masyarakat ingin memisahkan diri dari negara kesatuan, jika mendapatkan hak-hak keadilan ekonomi dan politik. Sebuah daerah, dimana di situ sering muncul gerakan separatis, pasti disebabkan karena ketiadaan keadilan ekonomi dan politik. Akan berbeda, misalnya, di sebuah daerah yang relatif mendapatkan keadilan ekonomi dan politik dari pusat. Maka daerah itu relatif akan aman dari gerakan-gerakan yang mengancam keutuhan bangsa.

Kenyataan bahwa Indonesia sebagai sebuah bangsa, terpecah-pecah daerahnya dalam pulau-pulau besar dan kecil, karenanya sangat rentan dengan gerakan-gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari negara kesatuan. Maka persoalan mendasar yang harus segera dilakukan negara ialah, harus mereformasi diri terhadap persoalan-persoalan yang selama ini menjadi penyebab terjadinya ketidakadilan dalam masyarakat, seperti persoalan masih maraknya korupsi. Korupsi sebenarnya merupakan salah satu akar persoalan dimana sebuah masyarakat akhirnya tidak mendapatkan keadilannya. Korupsi terjadi dimana-mana, tak hanya di pemerintahan pusat, tapi juga di pemerintahan daerah. Karena itulah, dari persoalan korupsi, paling tidak keadilan ekonomi, tak bisa menjangkau masyarakat secara luas.

Sebab itu, sebenarnya munculnya gerakan separatis sekaligus mempertanyakan, sudah sejauh mana negara, paling tidak semenjak reformasi tahun 1998, membenahi dirinya untuk benar-benar mengabdi pada masyarakat dan bangsa Indonesia. Mungkin benar, tesis Robert Cribb (1999), yang menyebutkan salah satu penyebab munculnya gerakan separatis, atau gerakan yang mencoba memisahkan diri dari negara kesatuan, adalah karena ingin mendapatkan hak-hak kewargaannya yang hilang. Pemerintah pusat dan daerah, telah secara semena-mena berbuat ketidakadilan, seperti maraknya korupsi yang dapat menyebabkan defisitnya anggaran untuk pembangunan bagi masyarakat.

Boleh jadi, tuntutan separatisme sebenarnya ingin mempertanyakan kekayaan alam bangsa Indonesia yang notabene sangat makmur itu, namun tak sedikitpun hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Apa yang tak dimiliki Indonesia? Tambang, minyak bumi, kekayaan laut, kemakmuran bumi, dan sebagainya, tapi yang masih terjadi hinga saat ini, kemiskinan, kebodohan, penindasan, dan segala bentuk ketidak adilan lainnya, masih terjadi dihadapan kita. Karenanya, anatomi gerakan separatis yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, sesungguhnya lebih banyak disebabkan oleh faktor ketidakadilan negara, ketimbang faktor lainnya. Sebab itu, negara harus mengkritik dirinya sendiri, sudah sejauhmana reformasi yang telah dilakukan, sehingga lebih banyak memihak pada kepentingan bangsa, bukan lagi pada kepentingan individu dan golongan saja.***

Ismatillah A. Nu’ad, peminat Historiografi Indonesia Modern

Leave a Reply