Home

Serangan Fajar Politik Maulid

Posted in discourse by ismatillah on March 19, 2009

sumber gambar:www.beritajakarta.com

sumber gambar:www.beritajakarta.com

Ismatillah A. Nu’ad*

Menjelang Pemilu legislatif pada awal April mendatang, sudah banyak cara yang dilakukan para calon anggota legislatif (caleg) untuk menarik simpati massa, dari yang formal dan tidak melanggar aturan sampai melakukan tindakan yang kurang lazim. Dari yang berkesan, sampai yang kurang atau tidak berkesan sama sekali. Momen peringatan Maulid Nabi kali ini nampaknya merupakan ladang basah bagi para caleg untuk mempromosikan pencalonan dirinya supaya bisa duduk di kursi legislatif. Para caleg itu biasanya akan mencheck list daftar majlis taklim (atau juga Masjid) yang berada di wilayah pemilihan mereka dan memastikan apakah kedua tempat dimana biasanya kaum muslim menyimpuhkan diri itu akan mengadakan peringatan Maulid. Jika ada sinyal positif, maka para caleg buru-buru membooking panitia penyelenggaranya untuk memastikan kedatangan dirinya, dan dia berani membayar sejumlah materi beserta cinderamata untuk semua hadirin.

Apakah tindakan para caleg dari partai-partai berbasis Islam itu bisa diterima sebagai strategi menarik massa? Karena seakan-akan tindakan itu menafikan etika religius, dimana urusan politik memasuki kawasan keagamaan dalam pengertian bukan dalam bentuk regulasi keagamaan. Mungkin jika strategi dalam bentuk regulasi keagamaan masih bisa diterima, tapi jika sudah memasuki persoalan Maulid Nabi itulah yang jadi masalah. Sebab rasanya kurang etis jika persoalan calon-mencalonkan diri untuk meraih kekuasaan politis lalu sampai mempergunakan momen Maulid untuk dijadikan ajang menarik massa.

Jika para caleg itu cerdas, semestinya mereka menggunakan strategi lain ketimbang menggunakan momen Maulid. Strategi yang lebih sopan, santun dan tidak menyalahi kelaziman. Misalnya, menyelenggarakan sunatan massal, penggalangan dana untuk korban kemanusiaan dan korban bencana alam atau kawinan massal. Selain sensasional strategi itu bisa menarik simpati massa, dan yang lebih penting lagi karena strategi semacam itu berbentuk regulasi yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Ketika para caleg itu menggunakan momen Maulid sebagai ajang promosinya, alih-alih menarik massa justru boleh jadi akan dibenci pemilih muslim, karena sudah meninggalkan kesan yang kurang baik serta mendidik. Selain itu, caleg yang melakukannya dapat dipastikan tidak berkualitas tinggi. Bahkan cenderung menunjukan sikap yang frustasi, jika tak mau dibilang kepicikan, karena berharap bisa menarik massa dari sekedar menggunakan momen Maulid.

Kelemahan dan kesalahan para caleg umumnya karena mereka kurang mempromosikan program dan regulasi apa yang akan dilakukan jika dia terpilih nanti. Alih-alih menonjolkan program dan regulasi, mereka umumnya hanya menonjolkan sosok diri sendiri, memamerkan kharisma dan mengunggulkan politik mitos, seperti bahwa si fulan ini keturunan ulama, keturunan priyayi, dan semacamnya. Sebaliknya, masyarakat luas semestinya membuat kontrak politik dengan para caleg itu, dimulai dari sekarang sebelum para caleg itu terpilih. Karena dengan kontrak politik, para caleg yang nanti terpilih akan terikat dengan janji yang sudah dibuat, tentunya kontrak-kontrak politik yang positif dan berpretensi membangun kemajuan.

Saatnya masyarakat harus disadarkan dan dididik supaya berpolitik yang realistis, bukan berpolitik yang dipenuhi mitos-mitos. Tak ada jaminan seorang caleg yang mendatangi momen seperti Maulid berarti berkualitas dan bermoral luhur. Justru hal itu mencerminkan kepicikan, karena mempergunakan momen seperti Maulid hanya untuk kepentingan politik pribadi. Bahkan secara tidak langsung, momen Maulid yang digunakan ajang politik dapat merusak tujuan-tujuan suci dari peringatan kelahiran Nabi besar Muhammad.

Dalam sabdanya yang terkenal, padahal Nabi sendiri mengatakan: “innamal ‘amalu binniyyat, wa’innama likullimrii maa nawa.” Segala sesuatu itu harus didasari dengan niat. Jika niatnya soal calon-mencalonkan caleg maka itulah tujuannya, berarti tak ada kaitanya dengan peringatan Maulid dan tak adalah bagi mereka pahala yang didapat, yaitu kemuliaan di sisi Allah.

Dalam etika religius, misalnya pandangan al-Syahrastani, Tuhan akan membalas sesuatu sesuai apa yang sudah dikerjakan seseorang (Q,S 3:25). Paralel seperti kutipan sabda Nabi di atas, balasan dari Tuhan akan diberikan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan seseorang.

Apa urgensi dari pandangan etika religius itu berkaitan dengan tindakan para caleg yang menggunakan momen Maulid sebagai ajang politik kepentingan? Pertama, para caleg itu jelas sudah menempatkan sesuatu yang tidak pada tempatnya. Dalam pengertian ketidakadilan sudah ditunjukan karena menyalahgunakan momen keagamaan untuk tujuan politik kepentingan. Sebenarnya, caleg yang melakukan itu akan mendapat dua kecaman. Pertama kecaman dari masyarakat muslim, dan yang kedua “kecaman vertikal” karena caleg tersebut sudah melakukan tindakan ketidakadilan menempatkan sesuatu yang bukan pada tempatnya.

Sebaliknya, etika religius semacam itu seharusnya menjadi cambukan bagi para caleg dari partai-partai berbasis Islam, supaya mereka berlomba-lomba dalam menciptakan amal kebajikan. Karena sekali mereka berbuat kebajikan, maka secara sendirinya akan mendapat dua balasan. Pertama para caleg tersebut akan dicintai audiens atau calon masyarakat pemilih dan kedua akan mendapat garansi, yaitu balasan kebajikan pula dari Tuhan.

Etika religius itu sudah seharusnya menjadi spirit yang menggairahkan bagi para caleg. Bahwa segala tindakan dan perbuatan pasti ada konsekuensinya. Jika Max Weber saja dalam analisis sosiologisnya mengatakan bahwa etika religius ternyata memiliki konsekuensi logis yang bersifat praksis dalam regulasi ekonomi masyarakat Eropa, maka apa yang tidak mungkin etika religius itu menjadi konsekuensi logis dalam politik praktis bangsa ini. Notabene bangsa ini dihuni oleh masyarakat yang religius, masyarakat yang beragama, tak ada satupun seorang ateis yang boleh hidup dalam tubuh bangsa ini.

Maka sudah saatnyalah, agama dan momen keagamaan sepatutnya tidak lagi hanya menjadi simbol dan pemanis belaka, namun harus lebih bersifat praktis untuk kemajuan dan pembangunan. Agama dan momen keagamaan jangan lagi dipolitisir hanya untuk kepentingan sesaat, tapi harus menjadi sesuatu yang abadi, berkesan dan berguna secara konkret dan faktual bagi kepentingan kemajuan masyarakat.***

Ismatillah A. Nu’ad, Associate Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina.

Tagged with: , ,

Leave a Reply